KRIMINALISASI REMAJA

Dalam dua bulan, dari Januari hingga Februari 2010, Komisi Nasional Perlindungan Anak telah mendapatkan 36 laporan terkait kasus anak dan remaja yang menjadi korban kejahatan lewat situs jejaring Facebook. Tujuh kasus diantaranya merupakan kasus penculikan anak.
Hal tersebut diungkap oleh Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam seminar internet sehat ‘Antisipasi Penyalahgunaan Situs Jejaring sosial’ di FX Plaza Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Angka tersebut hanya dilihat dari laporan yang masuk. Sementara diluar yang melapor, diduga masih lebih banyak lagi.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa kasus-kasus yang dilaporkan tersebut, menunjukkan modus-modus yang berawal dari Facebook. Kasus-kasus tersebut sendiri bervariasi, dari perdagangan anak, tapi anak juga bisa menjadi korban pemerkosaan

Kasus Kriminal Meningkat di Bandara Soekarno Hatta

Sabtu, 10 November 2007 11:37 WIB | Peristiwa | | Dibaca 1637 kali
Tangerang (ANTARA News) - Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Setyanto mengatakan kasus kriminalitas di bandara Soekarno-Hatta cenderung meningkat.

"Namun sering kali tidak ada laporan yang masuk ke Polres Metro Bandara sehingga tidak ada pengungkapan aksi kriminal yang dilakukan penjahat," kata AKBP Guntur Setyanto, di Tangerang, Sabtu.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan pada tahun 2006 hanya satu kasus, sedangkan kasus sama pada tahun 2007 yang diterima Polres Bandara sebanyak dua kasus.

Dikatakan Setyanto, sepertinya penumpang yang kehilangan barang bawaannya enggan melaporkan kejadiannya ke Polres Metro Bandara, pasalnya kebanyakan penumpang pesawat tidak memiliki waktu untuk melakukannya karena berada di bandara dalam rangkaian perjalanan.

Selain itu, sistem keamanan di bandara terbesar di Indonesia tersebut masih kurang dari standar yang diterapkan bagi bandara bertaraf internasional, akibatnya pelaku kejahatan sering lolos dan polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus kriminal tersebut.

Guntur mengungkapkan, kepentingan wilayah di bandara meliputi dua kategori yaitu areal terbatas (bagi publik) dan area tidak terbatas, sedangkan polisi hanya bisa masuk ke area tidak terbatas bagi publik, jika akan masuk ke areal terbatas harus dilengkapi izin dari pengelola bandara, yakni Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) II BSH.

Sementara itu, Kepala Cabang PT AP II, Haryanto mengatakan, penanganan tindak kriminal dan pengamanan bandara dibagi tiga, yakni kondisi hijau ditangani PT AP II, kondisi kuning (agak rawan) yang turun pihak Administrator Bandara (Adban) BSH serta Polres Metro Bandara menangani dalam kondisi merah (rawan).

Namun demikian, Haryanto mengatakan setiap ada kejadian yang berhasil ditangkap petugas keamanan bandara maupun laporan dari penumpang pesawat yang kehilangan barangnya akan diserahkan kepada Polres Bandara untuk diselidiki lebih lanjut.

Sama halnya yang diungkapkan Juru Bicara PT AP II, Waspan, petugas kepolisian akan diizinkan jika ada kejadian luar biasa yang sudah menyentuh hukum, namun tentunya dengan prosedur penanganan yang tepat melalui manajemen PT AP II BSH. (*)
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri, Jawa Timur (Jatim), sedang memproses kasus kriminal yang melibatkan pelaku video mesum pelajar dari sebuah sekolah menengah umum (SMU) negeri kota setempat.
“Kami sedang memproses kasus kriminalnya, sementara untuk yang kasus video itu belum kami tidaklanjuti,” kata Kepala Polresta Kediri, AKBP Rastra Gunawan, Rabu (7/10).
Menurut Rasrta, pelaku laki-laki dalam video tersebut sebelumnya pernah terlibat kasus kriminal, berupa pencurian telepon seluler (ponsel) milik salah seorang temanya. Kejadian tersebut terjadi sebelum dia terlibat dalam kasus video mesum yang beredar pada bulan September lalu.
Saat ini, lanjutnya,  pelaku laki-laki yang tercatat sebagai pelajar di SMAN 6, Kota Kediri, masih diperiksa di Mapolsek Mojoroto, Kota Kediri.
Pihaknya sementara, akan menjerat dia dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, sedangkan untuk kasus video mesum tersebut, pihaknya masih mengumpulkan beberapa saksi.
Rastra juga menyayangkan sikap kedua pelajar yang terekam dalam video tersebut, karena masih menggunakan seragam sekolah. Selain masih terlalu muda, mereka juga telah mencoreng dunia pendidikan, dengan melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut.
Ia mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil kedua orang tua para pelaku, dengan harapan pihaknya dapat memproses kasus tersebut. Untuk saat ini, pihaknya sudah memeriksa sekitar lima orang baik dari saksi maupun warga sekitar lokasi wisata Klotok.
Pihaknya, tambah Rastra, berencana untuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri, dan para pemilik kafe di sekitar lokasi tersebut, untuk membantu pengawasan guna mencegah praktik perbuatan maksiat di tempat itu.
“Kami berharap, dengan itu juga dapat mencegah praktik kejahatan di lokasi itu,” katanya.
Kasus video mesum yang melibatkan pelajar beredar luas di Kota Kediri. Dalam video yang yang terekam dalam kamera ponsel dengan durasi waktu 4 menit 50 detik itu, terlihat keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, keduanya masih menggunakan seragam sekolah.
Sementara itu, pihak sekolah mengambil kebijakan untuk mengeluarkan EI (17) yang merupakan siswa jurusan IPA kelas 11 dan pasanganya AK (18), siswa jurusan IPS kelas 12.
Kabid Pendidikan Menengah Atas dan Kejuruan Dindik Kota Kediri, Heri Siswanto mengaku, tidak dapat berbuat banyak dengan kebijakan sekolah yang mengelurkan keduanya. Pihaknya menilai, hal itu sudah masuk dalam kebijakan masing-masing sekolah.
Namun, pihaknya berjanji akan lebih memperketat peraturan untuk sekolah, khususnya penggunaan ponsel selama kegiatan belajar mengajar. ant
Desember 2002 tercatat 34.270 kasus kriminal. Polresto Jakarta Pusat merupakan tempat pertama dengan angka kriminalitas tertinggi dengan 7.011 kasus, disusul oleh Jakarta Selatan denan 6.036 kasus, Jakarta Timur denan 4.274 kasus, Jakarta Barat dengan 2.997 kasus, Jakarta Utara dengan 2.827 kasus, Depok dengan 2.694 kasus, Bekasi dengan 2.487 kasus, dan Tanggerang dengan 2.474 kasus. Tentu saja daftar ini dapat lebih panjang lagi jika mempertimbangkan daerah lainnya.

Crime Index atau daftar sebelas kejahatan yang meresahkan masyarakat juga bertambah, dari 18.677 kasus pada tahun 2001 menjadi 19.011 kasus pada tahun 2002. Adapun yang termasuk dalam Crime Index adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan penganiayaan berat (curat), penganiayaan berat (anirat), pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kebakaran, perjudian, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja.

Kenakalan remaja yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, dan dunia pada umumnya, dapat dikategorikan sebagai sebuah bentuk perilaku menyimpang di masyarakat. Tentu saja fenomena ini dapat dijelaskan dalam tataran ilmu sosial, hanya saja untuk mencari suatu teori yang relevan yang dapat menjelaskan dengan baik mengenai kenakalan remaja dibutuhkan kejelian tersendiri. Kenakalan remaja dapat diidentifikasikan sebaai bentuk penyimpangan yang terjadi di masyarakat, dan dengan identifikasi ini maka kenakalan remaja dapat dijelaskan dalam tataran ilmu- ilmu sosial.
Senin, 23 Agustus 2010 09:44 Surabayapagi
Surabaya - Kapolrestabes Surabaya yang baru Kombes Pol. Drs. Coky Manurung mendapat Pekerjaan rumah (PR). Pejabat lama Kombes Ike Edwin meninggalkan 291 berbagai kasus kriminal korupsi, judi, ekonomi sampai kejahatan jalanan (Jambret, todong dan pemerasan). Mampukah Kombes Coky yang dulu pernah menjadi Dir Narkoba Polda Jatim mengungkap dan menuntaskan 291 berbagai kasus kriminal di Surabaya. Kita tunggu gebrakan Pak Coky, yang dulu pernah dilaporkan ke Propam oleh pengusaha dunia malam. Berdasar indeks kriminalitas sepanjang semester awal di tahun 2010, Polrestabes Surabaya hanya mencatat 2.137 kasus kriminal yang diselesaikan, dari total 2.428 kasus kriminal yang terjadi.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Wiwik Setyaningsih mengakuinya. Kata dia, penyelesaian kasus tidak selalu diproses secara hukum. "Ini karena ada beberapa kasus yang selesai dengan kesepakatan bersama atau mencabut laporannya," ujar Wiwik di Mapolrestabes Surabaya, Jl Sikatan, Minggu (22/8).

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang biasanya terjadi di perumahan tetap menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, yaitu sebanyak 846 kasus. Sedangkan pada 2009, laporan curat mencapai 1.365 kasus. Sedang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang 2009 menjadi kasus yang terbanyak dilaporkan masyarakat, yakni sekitar 1.387 kasus. Sedang di tahun 2010, curanmor hanya sebanyak 562 kasus.

Menurut Wiwik, tidak semua kasus berakhir di jalur hukum pada periode yang sama. Sebab, dari seluruh kasus tersebut ada juga yang terjadi pada tahun - tahun sebelumnya. Namun, ia mengingatkan, penyelesaian kasus tersebut tergolong meningkat dibanding satu semester pertama di tahun 2009 lalu yang hanya mencatat 1.692 kasus yang bisa dituntaskan dari 4.175 kasus yang ada.

"Hanya saja, sepanjang 6 bulan pertama mulai periode Januari – Juni 2010, angka kriminal menurun hingga 50 persen jika dibanding setahun sebelumnya yang mencapai total 4.175 kasus kriminal," papar mantan Kasubag Humas Polres Surabaya Utara itu.

Bahkan, lanjut dia, angka kriminal yang biasanya meningkat dalam 3 bulan menjelang lebaran, kini mengalami penurunan. Hal ini berbeda dengan kondisi tahun 2009 yang menunjukkan tingginya angka kriminalitas. "Di tahun ini, kasus kriminal selama 3 bulan menjelang lebaran hanya tercatat 927 kasus. Bandingkan dengan angka tindak kriminal pada Mei - Juli 2009 yang mencapai 2.246 kasus. Bisa dibilang, angkanya menurun sampai 100 persen lebih di tahun ini," tutur Wiwik.(Surabayapagi)

0 komentar:

by. agung. Diberdayakan oleh Blogger.