KURIKULUM KTSP 2011/2012

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peralihan sistim pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi telah menjadikan perubahan paradigma berbagai unsur penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pendidikan. Hal ini telah mendorong adanya perubahan dari berbagai aspek pendidikan termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru sehingga mengalami perubahan­perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang­Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian guru diharapkan menjadi lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. KTSP dengan demikian merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri Ngrejo 02 Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar serta dengan bimbingan nara sumber dari Pengawas TKSD Tim Bimbingan Teknis Pengembangan KTSP Pendidikan Dasar, Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, Jakarta.
KTSP ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas. Pembelajaran hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan karakteristik daerah Kecamatan Bakung yang merupakan wilayah Blitar Paling selatan dengan mata pencaharian sebagai petani dan sebagian besar adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) serta kegiatan mikro ekonomi sebagai penyangga PAD Kabupaten Blitar. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi peserta didik.
B. Landasan Penyusunan KTSP
      UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
      Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
      Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
      Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas  No. 22 dan 23/2006
1.      UU. No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pasal 36 ayat 2
“Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.”

Pasal 38 ayat 2:
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.”
2.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional, Pasal 17 ayat 1 :
“Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.”
3.      Permen Diknas No. 6 tahun 2007 : Perubahan Permen no. 24 tahun 2006, yang berbunyi :
“ Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menegah yang disusun oleh Badan Penellitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan unit terkait. “
C. Tujuan Penyusunan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri Ngrejo 02 Kecamatan Bakung disusun dengan tujuan :
-    Sebagai landasan arah tujuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dalam mencapai target kompetensi ;
-    Menjadikan kurikulum yang disesuai dengan kebutuhan setempat;
-   Menciptakan suasana pembelajaran di sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan kreativitas anak.
-    Menciptakan pembelajaran yang efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan
D.  Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.   Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.   Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).




BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH
A.     Visi
            Dalam merumuskan visi, pihak-pihak terkait (stakeholders) melakukan musyawarah sehingga visi tersebut benar-benar mewakili aspirasi semua pihak yang terkait. Harapannya, semua pihak yang terkait dalam kegiatan pembelajaran (guru, karyawan, peserta didik, dan wali murid) benar-benar menyadari visi tersebut untuk selanjutnya memegang komitmen terhadap visi yang telah disepakati bersama.
Adapun visi SD Negeri ngrejo 02 adalah :

TERWUJUDNYA SD NEGERI NGREJO 02 UNGGUL DAN SEIMBANG
DALAM PENGUASAAN IPTEK DAN IMTAK
DENGAN  MENUMBUHKAN  KARAKTER CINTA TANAH AIR SERTA BERWAWASAN KEBANGSAAN

Pertama   : SDN Ngrejo 02 sebagai alat pengkaderan siswa yang berkualitas beriman, bertakwa cerdas, terampil, kreatif, inovatif, menjunjung disiplin dan berwawasan kebangsaan
Kedua          : SDN Ngrejo 02 harus memiliki keunggulan serta tekad meluluskan siswanya. Siap bersaing masuk sekolah lanjutan yang bermutu
Ketiga          : SDN Ngrejo 02 sebagai Sekolah  harus memiliki Siswa yang taat terhadap aturan yang ditetapkan untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban sekolah
Keempat      : SDN Ngrejo 02 sebagai sekolah harus memiliki siswa yang santun,   ramah, akrab serta  menjaga kebersihan lingkungannya dan dapat menyenangkan bagi  semua
            Dalam mewujudkan visi sekolah tersebut, berbagai pembenahan telah dilakukan, di antaranya :
1. pembenahan sarana dan prasarana;
2. pembenahan administrasi;
3. pembenahan mental guru, karyawan, dan peserta didik.
B.      Misi
Misi adalah tugas yang diemban SDN NGREJO 02  meliputi :
  1. Mengembangkan sumber daya manusia yang handal yang religius, Yang mencakup Kecerdasan (IQ), Sikap (EQ) dan moral keagamaan. (RQ) yang seimbang
  2. Mengembangkan keprofesionalan
  3. Mengembangkan budaya mutu
  4. Meningkatkan pelayanan yang optimal
  5. Meningkatkan kualitas pembelajaran
  6. Mengembangkan kemauan untuk berubah
  7. Meningkatkan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
  8. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian
C.     Strategi
1.          Meningkatkan akses layanan pendidikan Untuk Semua
2.          Meningkatkan mutu tenaga pendidik dan kependidikan
3.          Mengembangan program pembelajaran/kurukulum pembelajaran
4.          Sosialiasi dan promosi pentingnya Pendidikan
5.          Membentuk jaringan kerja/kemitraan

            Untuk mencapai  suatu misi jangka panjang dengan arah yang jelas dan sistematis. Berikut kebijakan SD Negeri Ngrejo 02 yang dirumuskan berdasarkan visi dan misi sekolah.
  1. Menyiapkan generasi yang unggul dan seimbang dalam penguasaan iptek dan imtak
  2. Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama sehingga terbangun insan yang cerdas, cendekia, berbudi pekerti luhur, dan berakhlak mulia
  3. Membentuk sumber daya manusia yang aktif, kreatif, inovatif, dan berprestasi sesuai dengan perkembangan zaman
  4. Membangun citra sekolah sebagai mitra terpercaya di masyarakat
  5. Melaksanakan pembelajaran yang efektif
  6. Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan belajar siswa untuk mendukung pengembangan potensi peserta didik agar berkembang secara optimal
  7. Memberikan jaminan pelayanan yang prima dalam berbagai hal untuk mendukung proses belajar dan bekerja yang harmonis dan selaras

Dalam rangka mewujudkan misi tersebut, sekolah berusaha menerapkan peraturan yang ketat sesuai dengan kedudukan masing-masing dan menjalin komunikasi yang baik untuk menjamin hubungan kerja yang harmonis.

D.     Tujuan Pendidikan
            Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan. Adapun tujuan umum pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Mengacu pada tujuan umum tersebut, dapat dijabarkan tujuan pendidikan sebagai berikut.
  1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia
  2. Meningkatkan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
  3. Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang memadai agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  4. Mengembangkan keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi bagi pengembangan daerah
  5. Mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional
  6. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  7. Mendukung peningkatan rasa toleransi dan kerukunan antarumat beragama
  8. Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara global sehingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakan bangsa lain
  9. Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Menunjang kelestarian dan keragaman budaya
  11. Mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender
  12. Mengembangkan visi, misi, tujuan sekolah, kondisi, dan ciri khas sekolah

E.      Profil SD Negeri Ngrejo 02
SDN Ngrejo 02 adalah sebuah lembaga pendidikan non profit ( tidak cari untung ) yang dilandasi oleh “ WAWASAN WIYATA MANDALA “ Yaitu :
1.      Sekolah sebagai lingkungan pendidikan
2.      Proses pendidikan di sekolah adalah wewenang dan tanggung jawab kepala sekolah.
3.      Hubungan guru dan orang tua dan siswa harus serasi
4.      Menjunjung tinggi martabat dan citra guru
5.      Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya.
SDN Ngrejo 02  terletak sebelah Blitar bagian paling selatan tepatnya di Dsn. Krisik Ds. Ngrejo Kec. Bakung didirikan pada tahun 1974 di atas tanah seluas 2000  m2 dengan luas bangunan 336 m2 dan status tanah pinjam pakai.
1.      Profil SDN Cijawura 01
a. Alamat Sekolah             : Dsn. Krisik Ds. Ngrejo Kec.Bakung  66163
b. Status Sekolah              : Negeri
c. Jumlah Rombel              : 5 Lokal
d. Situs                              : www.sdnngrejo02.blogspot.com

2.      Keadaan Siswa
No
Kelas
Jenis Kelamin
Jumlah
L
P
1
I    



2
II



3
III



4
IV



5
V



6
VI



J u m l a h



0 komentar:

by. agung. Diberdayakan oleh Blogger.